Saturday, May 3, 2014

Cara Mengetahui Uang Palsu

Bagaimana cara mudah untuk mendeteksi uang palsu dan apa yang harus dilakukan jika kita mendapatkan uang palsu?

Uang palsu adalah uang yang dicetak atau dibuat oleh perseorangan maupun perkumpulan/sindikat tertentu dengan tujuan uang palsu hasil cetakannya dapat berlaku sesuai nilainya dengan sebagaimana mestinya.

Untuk mendeteksi, mengidentifikasi dan melihat perbedaan antara uang yang asli dengan uang palsu, BI sudah beberapa tahun ini memperkenalkan cara yang cukup sederhana dan bisa dilakukan siapa saja dengan mudah, yaitu dengan cara 3D yaitu, dilihat, diraba dan diterawang.

Dilihat, lihatlah uang yang anda miliki, apakah warnanya pudar, kusam, pucat, luntur, patah-patah, atau masalah lainnya. Pastikan uang yang anda periksa tadi memiliki warna, corak dan gambar yang baik serta memiliki tanda-tanda uang asli seperti tanda air yang menggambarkan pahlawan-pahlawan nasional, bahan kertas serta benang tali pengaman yang berada di dalam uang tersebut.

Uang-uang pecahan besar biasanya memiliki tanda keaslian lain seperti corak gambar dengan warna yang mencolok dan sulit ditiru penjahat. Pastikan uang itu benar-benar asli.

Diraba, usaplah uang tersebut apakah uang itu terasa kasar atau lembut. Uang yang asli biasanya agak kaku dan tebal bahan kertasnya. Di samping itu pada angka atau gambar uang biasanya sengaja dicetak agak menonjol dan akan terasa jika diusap-usap. Rabalah uang anda apakah sudah asli atau belum.

Diterawang, langkah yang terakhir adalah menerawangkannya ke sumber cahaya kuat seperti matahari dan lampu. Setelah diterawang lihatlah bagian tali pengaman dan tanda mata air apakah dalam kondisi baik atau tidak.

Belakangan BI juga menambahkan beberapa fitur pengamanan keaslian uang untuk dapat dilihat di lampu ultra violet yang harganya terjangkau oleh masyarakat

Dalam buku panduan ciri-ciri keaslian uang rupiah yang dikeluarkan BI, dijelaskan ada delapan tanda-tanda tertentu yang bertujuan mengamankan uang Rupiah dari upaya pemalsuan.

Secara umum, ciri-ciri keaslian uang Rupiah dapat dikenali dari unsur pengaman yang tertanam pada bahan uang dan teknik cetak yang digunakan, yaitu :
1. Tanda Air (Watermark) dan "Electrotype"
Pada kertas uang terdapat tanda air berupa gambar yang akan terlihat apabila diterawangkan ke arah cahaya.

2. Benang Pengaman (Security Thread)
Ditanam di tengah ketebalan kertas atau terlihat seperti dianyam sehingga tampak sebagai garis melintang dari atas ke bawah, dapat dibuat tidak memendar maupun memendar di bawah sinar ultraviolet dengan satu warna atau beberapa warna.

3. Cetak Intaglio
Cetakan yang terasa kasar apabila diraba.

4. Gambar Saling Isi (Rectoverso)
Pencetakan suatu ragam bentuk yang menghasilkan cetakan pada bagian muka dan belakang beradu tepat dan saling mengisi jika diterawangkan ke arah cahaya.

5. Tinta Berubah Warna (Optical Variable Ink)
Hasil cetak mengkilap (glittering) yang berubah-ubah warnanya bila dilihat dari sudut pandang yang berbeda.

6. Tulisan Mikro (Micro Text)
Tulisan berukuran sangat kecil yang hanya dapat dibaca dengan menggunakan kaca pembesar.

7. Tinta Tidak Tampak (Invisible Ink)
Hasil cetak tidak kasat mata yang akan memendar di bawah sinar ultraviolet.

8. Gambar Tersembunyi (Latent Image)
Teknik cetak dimana terdapat tulisan tersembunyi yang dapat dilihat dari sudut pandang tertentu.

Dengan delapan tanda-tanda tersebut, sebenarnya sangat mudah bagi masyarakat dengan mudah menentukan apakah uang yang dipegangnya asli atau tidak tanpa menggunakan alat apapun, cukup dengan 3D, dilihat, diraba dan diterawang.

Namun, memang tidak semua masyarakat mengetahui dan memahami tanda-tanda keamanan yang sudah dibuat oleh BI ini, apalagi biasanya sang penjahat juga mencari kesempatan yang aman untuk mengedarkan uang palsunya seperti di malam hari di warung yang agak gelap atau saat warung sedang ramai pembeli.

Laporkan Polisi
Dalam buku panduan BI itu juga disebutkan bahwa masyarakat atau bank yang menemukan uang yang diragukan keasliannya dapat meminta klarifikasi kepada kantor Bank Indonesia dengan cara menyampaikan surat permintaan klarifikasi beserta fisik uang yang diragukan keasliannya.

Bank Indonesia akan menyampaikan informasi hasil penelitian atas uang yang diragukan keasliannya kepada masyarakat atau bank yang mengajukan permintaan klarifikasi dan akan memberikan penggantian atas uang yang diragukan keasliannya yang dinyatakan asli.

Dalam hal uang yang diragukan keasliannya dinyatakan palsu Bank Indonesia tidak akan memberikan penggantian atas uang tersebut.

Sementara jika menemukan uang palsu, masyarakat dan bank melakukan upaya seperti: menahan uang palsu tersebut dan tidak diedarkan kembali, tidak merusak fisik uang palsu, melaporkan dan menyerahkan uang palsu tersebut kepada kantor Bank Indonesia setempat atau pihak Polri terdekat.

Pelaporan ke Bank Indonesia atau Kepolisian merupakan upaya penting untuk mencegah uang palsu yang lain beredar di masyarakat dengan mencari sumber pengedar dan pembuatnya.

Kepala Biro Humas Bank Indonesia Difi A Johansyah menambahkan untuk mencegah masyarakat mendapatkan uang palsu antara lain adalah dengan menggunakan pembayaran non tunai jika berbelanja dalam jumlah besar.

"Untuk penukaran uang kecil sebaiknya juga dilakukan di tempat aman seperti bank dan kas keliling BI dan bank-bank biar terhindar dari uang palsu," katanya.

Puasa dan Lebaran memang peristiwa penuh berkah, meski begitu tetaplah berhati-hati untuk menghindari uang palsu yang bisa beredar di mana saja.


Emoticon Emoticon